Selamat datang di Pesantren Online, nikmati fitur-fitur menarik kami: Daftar Bacaan, Pustaka Hadits Online, Al-Qur an Online, Video Gallery, dll, semoga anda betah disini... :)

Muhammad Saw, Kaya dermawan yang sederhana


Rasulullah saw pernah menjadi orang yang sangat kaya agar umatnya yang dianugerahi kekayaan dapat mencontoh beliau tatkala berinteraksi dengan harta: Bagaimana cara memperoleh harta yang halal, bagaimana mensyukuri kekayaan, dan bagaimana membelajakannya di jalan Allah. Sebaliknya, nabi pernah pula mengalami kekurangan supaya orang-orang miskin bisa meneladani beliau: bersabar dan menjaga kehormatan diri, sekaligus keluar dari jerat kemiskinan dengan cara yang baik. Rasul telah dianugerahi harta yang sangat banyak, tetapi sesaat kemudian beliau berada dalam kesederhanaan karena diberikannya kepada para yatim dan dhuafa. (Syafii Antonio, Muhammad saw The Super Leader Super Manager)

Kekayaan Muhammad saw

Muhammad saw pernah sukses dalam menjalankan bisnisnya. Beliau juga pernah menjadi pemimpinan besar umat yang wilayah kekuasaannya sangat luas. Tetapi, bagaimana dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya?

Tidak ada catatan yang secara lengkap menggambarkan jumlah kekayaan yang dimiliki Muhammad saw, baik pada masa sebelum menjadi rasul maupun pada masa kenabian. Meskipun begitu, dari catatan Abu Faris (1997), beliau memberikan mas kawin (mahar) kepada Khadijah sebanyak 20 ekor unta dan 12 uqiyah (ons) emas. Jumlah itu tergolong sangat banyak bila dikonversi dengan uang pada masa itu ataupun pada masa sekarang. Setelah menikah kekayaan nabi bertambah karena kekayaan yang dimilikinya dikembangkan melalui perdagangan bersama dengan (harta) Khadijah. Akan tetapi, tidak banyak diketahui, apa yang terjadi pada harta kekayaan Muhammad saw selanjutnya.

Setelah Allah mengangkatnya sebagai rasul, beliau lebih sibuk berdakwah ketimbang mengurusi perdagangan. Muhammad banyak menggunakan harta kekayaannya di jalan Allah, seperti menyantuni fakir miskin dan anak yatim, serta kegiatan sosial lainnya.. Harta kekayaan nabi sedikit demi sedikit berkurang karena digunakan untuk berbagai keperluan hidup dan dakwah. Bahkan menurut beberapa riwayat,, beliau tidak menyimpan kekayaan di rumahnya. Menurut riwayat lain, barang-barang yang ditemui di rumah Muhammad saw hanyalah beberapa peralatan masak dan tikar untuk alas tidur.

Semasa kenabian, harta kekayaan Muhammad, menurut Ali Syu'aibi (2004) terdiri dari tiga bagian:

Pertama: Harta yang dijadikan oleh Allah sebagai fai'. Harta ini diperuntukan bagi rasul dan kaum muslimin tanpa melalui pertempuran. Contohnya: Harta yang diperoleh dari suku Yahudi bani Nazir yang mengkhianati pakta perdamaian Madinah. Mereka memohon kepada nabi jaminan keselamatan untuk meninggalkan Madinah dengan memberikan harta benda dan hasil bumi mereka.

Kedua: As-Safi (Harta yang dipilih nabi dari ghanimah sebelum dibagikan).

Ketiga: As-Sahm (beberapa bagian di luar satu perlima yang merupakan hak rasul).

Meskipun tidak catatan akurat tentang jumlah persis kekayaan Rasulullah saw sepanjang hayatnya, ada beberapa catatan yang menunjukkan Rasulullah adalah orang berpunya dan memiliki harta banyak, namun beliau selalu mendahulukan kepentingan umat melebihi kepentingan dirinya sendiri dalam bentuk infak, sedekah dan membantu fakir miskin.

Diceritakan bahwa Muhammad saw pernah membagikan lebih dari 1500 ekor unta kepada beberapa orang Quraisy sesudah perang Hunain. Kemudian, beliaupun pernah memiliki tanah Fadak. Fadak adalah sebuah daerah pemerintahan otonomi Yahudi di Hijaz. Penduduknya mayoritas Yahudi. Tanah Fadak diserahkan oleh kaum Yahudi kepada rasul tanpa melalui pertempuran (Ibnu Hisyam.II: 368)

Masih terkait kekayaan yang dimiliki nabi, Syu'aibi mencatat, beliau membagikan al-kutaibah (pemberian rutin) kepada kerabat dan istri-istri beliau. Kepada Fatimah 200 wasaq, Ali bin Abi Thalib 100 wasaq, Usamah bin Zaid 250 wasaq, Aisyah 200 wasaq, Ja'far bin Abi Thalib 50 wasaq, Rabiah bin Harits bin Abdil Mutthalib 100 wasaq, Abu Bakar 100 wasaq, Aqil bin Abi Thalib 140 wasaq, Bani Ja'far 140 wasaq, untuk sekelompok orang dan istri-istrinya 700 wasaq. Lainnya untuk Bani Mutthalib yang sebagian masih di Mekkah (Syu'aibi, 2004). Selain itu, seusai perang Khaibar, nabi memperoleh sekitar 100 perisai, 400 pedang, 1000 busur dan 500 tombak.

Dikabarkan bahwa Muhammad menerima 90.000 dirham. Tetapi uang itu dibagikan kepada orang banyak sampai habis. Sebaliknya, ketika kembali dari perang Hunain, nabi disodori uang hasil rampasan perang. Beliau berkata: "Letakkanlah uang itu di masjid." Kemudian nabi shalat di masjid itu tanpa menolah kepada uang tadi. Seusai shalat beliau duduk di dekat uang tersebut dan memberikannya kepada setiap orang yang meminta. Beliau berdiri setelah uang itu habis.

Sebagian harta yang dimiliki Muhammad saw merupakan hadiah dari sahabat atau para penguasa yang menjalin hubungan diplomatik dengan beliau. Misalnya, hadiah dari Muqauqis, penguasa Mesir yang menghadiahinya dua orang perempua hamba sahaya, seorang hamba sahaya laki-laki, 20 potong baju pembesar Mesir, dan imamah (kain penutup kepala untuk laki-laki). Masih menurut catatan Syu'aibi, tatkala Rasul menerima hadiah seekor keledai dan kuda, lalu dari hadiah tersebut beliau memberikan kepada Hatib bin Abi Baltah 100 dinar dan 5 potong baju.

Al-Harits bin Abi Syamr al-Ghassani juga pernah menghadiahkan kepada Rasulullah saw 100 gram emas dan sejumlah pakaian. Sebaliknya, beliau pernah juga memberikan hadiah kepada beberapa orang penguasa, seperti hadiah untuk Gubernur Kisra di Yaman berupa emas dan perak. Rasulullah saw memang kerap menerima  dan memberikan hadiah. Beliau tidak menerima sedekah, melainkan banyak bersedekah.

Berdasarkan uraian di atas, sumber kekayaan nabi dapat digambarkan sebagai berikut:
Dalam berinteraksi dengan harta, Rasulullah saw telah mencontohkan metode praktis dalam mendidik dan melatih umatnya. Beliau menekankan supaya tidak mementingkan diri sendiri. Seiring dengan itu, para pengikutnya diwajibkan meyakini bahwa Allah yang memberikan rejeki terhadap semua yang ada di bumi. Karenanya jangan berputus-asa apabila dalam keadaan kekurangan, dan jangan berbangga hati jika dilimpahi kelebihan.

"Dan tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Allah lah yang memberikan rejekinya." (Qs Hud [11]: 6).

Guna mengembangkan dan memupuk kualitas moral, nabi menetapkan sebuah aturan dalam berinteraksi dengan harta yang berlebih. Harta harus digunakan di jalan yang baik sesuai tuntunan Islam. Sifat seperti itu merupakan salah satu ukuran moralitas tertinggi dalam Islam. Islam juga lebih menghargai orang-orang yang mencari dan menafkahkan hartanya daripada orang yang menimbun kekayaan.

يأيها الذين آمنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم ومما أخرجنا لكم من الأرض ولا تيمموا الخبيث منه تنفقون ولستم بآخذيه إلا أن تغمضوا فيه واعلموا أن الله غني حميد

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu berikan yang tidak baik, sedangkan kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya (dengan jijik)." (Qs al-Baqoroh [2]: 267)

Semoga bermanfaat..

Wallahu a'lam

Sumber: Ensiklopedia Leadership dan Manajemen Muhammad Saw

1 komentar: